WahanaNews.co I Adanya dugaan Parkir tanpa karcis
penyebab modus penyebab kebocoran Pendapatan Asil Daerah (PAD) dari retribusi
parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun. Kebocoran PAD sudah
berlangsung dalam kurun waktu 3 tahun belakangan.
Baca Juga:
Sambung Kamal-Teluknaga-Rajeg, Pemerintah Akan Bangun Tol Senilai Rp23 Triliun
Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkar Rumah Rakyat (LSM
LRR) Joel Sinaga SH, mengatakan, para juru parkir menyerahkan setoran tidak berdasarkan
jumlah karcis yang habis dan ada juga yang tidak memiliki karcis, hanya meminta
uang begitu saja kepada warga yang memarkirkan sepeda motor nya. Namun hanya
menyetorkan sesuai jumlah yang ditentukan Dinas Perhubungan melalui koordinator
yang ditunjuk (pihak Ketiga).
"Jika menggunakan karcis parkir, pendapatannya tidak sama tiap
hari, seperti setoran yang ditentukan perhari oleh Dinas Perhubungan. Sehingga
perolehan retribusi parkir perharinya lebih banyak masuk kekantong pribadi
oknum tertentu," terang Joel, kepada WahanaNews.co ditemui disalah satu
coffe shop Kota Perdagangan, Sabtu (01/05/2021).
Baca Juga:
Mendag Zulhas Siap Distribusikan 500 Ton Minyakita ke Jawa dan Sumatera
Dia mencontohkan, apabila parkir menggunakan karcis minimal
Rp500 ribu/hari, perolehan retribusi parkir diperkirakan dapat dicapai.