WahanaNews.co | Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) menyarankan warga menggugat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena penanganan dan antisipasi banjir yang
dinilai buruk.
FAKTA menyinggung genangan banjir
hebat yang masih saja menggenangi DKI tahun ini.
Baca Juga:
Atasi Banjir Jakarta, Jokowi Resmikan Stasiun Pompa Ancol Sentiong
"Sebaiknya warga menggugat
Pemprov Jakarta atas penanganan banjir pekan ini yang berantakan. Inti gugatan
yang bisa dilakukan dalam pemprov tidak menyiapkan, melakukan peringatan dini
dan bantuan darurat untuk membantu warga yang korban banjir," kata Ketua
FAKTA, Azas Tigor Nainggolan, melalui keterangan tertulis, Sabtu
(20/2/2021).
Azas menduga, banjir
parah yang terjadi di Jakarta saat ini disebabkan oleh saluran air (drainase) yang tidak berfungsi dengan
baik.
Menurutnya, saluran air di Jakarta
mampet dan tidak terawat. Sehingga saat hujan besar, air tidak bisa mengalir
dan berujung pada banjir.
Baca Juga:
Jokowi Sebut Normalisasi Ciliwung Segera Rampung
Sementara, kata dia, membersihkan dan
merawat saluran air adalah tugas pemerintah provinsi.
Dengan kondisi banjir seperti saat
ini, ia menilai Pemprov Jakarta tidak bekerja dengan baik dalam hal merawat
saluran air dan mengantisipasi bencana musiman itu.
Azas juga mengkritik Pemprov DKI
karena tidak sigap memberikan peringatan dini kepada warga yang terdampak
banjir agar segera dievakuasi.