WahanaNews.co | Pekan lalu, banjir melanda Kota Medan, Sumatera
Utara (Sumut). Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Firdaus Ali, menilai, banjir di
Kota Medan itu disebabkan kondisi tata ruang, tata kelola sumber daya air, dan
sistem drainase yang buruk.
"Contohnya saja, ketika hujan sudah berhenti, sungai juga masih bisa menampung
debit air, tetapi air yang merendam pemukiman belum juga surut. Ini menunjukkan
bahwa sistem drainasenya jelek," kata Firdaus, Senin (7/12/2020).
Baca Juga:
Terbongkar karena Mengingau, Siswa SMK Nias Dianiaya Kepsek hingga Tewas
Staf Khusus Menteri PUPR Bidang
Manajemen Sumber Daya Air itu mengatakan, penataan
jaringan drainase Kota Medan merupakan tanggung jawab pemerintah kota.
Pemda diminta memprioritaskan untuk
melindungi warga dari ancaman banjir dan genangan.
"Ini tata dan pola pemanfaatan
ruang Kota Medan salah implementasi. Pemerintah kota harus betul-betul serius dan kerja keras membenahinya, jangan lagi menunggu
bencana datang lagi baru kemudian saling menyalahkan," kata Wakil Presiden
Dewan Air Asia ini.
Baca Juga:
PKB-NasDem Buka Peluang Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut
Menurut dia, Pemkot Medan harus
proaktif melakukan pendekatan dan koordinasi dengan pemda sekitarnya, seperti Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Karo, dan Simalungun.
Ketiga daerah tersebut menjadi daerah
hulu dari 9 sungai yang melewati Kota Medan.
Pemkot Medan juga diminta bisa
meyakinkan pemerintah pusat untuk memberikan bantuan teknis karena kemampuan
fiskal Pemkot Medan sangat terbatas untuk bisa mengatasi masalah banjir di kota
ketiga terbesar di Indonesia ini.