WahanaNews.co | Tidak
ada pelanggaran HAM dalam pengembangan kawasan menjadi Sirkuit Balap
Internasional Mandalika dan obyek wisata lainnya, baik berupa perampasan maupun
penggusuran secara paksa tanah, rumah, ladang, sawah serta sejumlah situs
keagamaan dari masyarakat.
Baca Juga:
PLN Pastikan Keandalan Listrik di Ajang World Superbike Mandalika 2023
Hal tersebut disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
(Bamsoet) yang juga Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) membantah tudingan pelanggaran
Hak Asasi Manusia (HAM) pada proyek pariwisata Mandalika di pulau Lombok.
"Dua hari lalu saya bersama Tim FIM dan Dorna Sports
International didampingi Gubernur NTB, Kapolda dan Danremz serta Wamen BUMN,
sudah datang dan melihat langsung proses pembangunan Sirkuit Balap
Internasional Mandalika di Lombok. Tidak ada satu pun pelanggaran HAM atau
tindakan paksa merampas tanahnya warga yang terkena pembangunan KSPN Mandalika.
Semuanya berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang
berlaku," jelas Bamsoet dalam keterangannya, belum lama ini.
Diketahui sebelumnya, Pakar HAM PBB menyebutkan adanya
pelanggaran HAM dalam pembangunan mega proyek USD 3 miliar di Lombok. Penduduk
lokal, petani, serta nelayan dipaksa keluar dari tanah tempat tinggal. Rumah
dan tanah mereka dihancurkan, serta diusir tanpa adanya kompensasi.
Baca Juga:
Juara Asia Andi Gilang dan Komunitas Honda Ramaikan CBR Track Day di Mandalika
"Pernyataan tersebut sama sekali tidak benar.
Pembebasan lahan dilakukan melalui mediasi secara transparan dengan melibatkan
tim independen. Kalau memang terjadi pelanggaran HAM, pasti sudah ada gejolak
di Mandalika. Masyarakat akan protes beramai-ramai. Kenyataan itu tidak ada.
Komnas HAM pun tidak pernah menyebutkan adanya pelanggaran HAM di proyek KSPN
Mandalika," terangnya.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini meyakinkan, Indonesia
sebagai anggota Dewan HAM PBB 2020-2022 tidak akan mencederai kepercayaan dari
174 negara dengan melakukan pelanggaran HAM dalam proyek KSPN Mandalika.
Karenanya, dia menyebut Indonesia terus mengedepankan partisipasi inklusif
serta menjunjung tinggi HAM semua lapisan masyarakat, termasuk komunitas lokal,
dalam mengambil keputusan.
"Pembangunan KSPN Mandalika juga ditujukan untuk
memberdayakan masyarakat serta meningkatkan penghidupan dan perekonomian
masyarakat NTB. Ini sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)
Indonesia yang hanya bisa dicapai dengan memajukan pilar pertumbuhan ekonomi,
pembangunan sosial dan perlindungan hidup secara seimbang," pungkasnya. [dhn]