WahanaNews.co | Pelaku begal taksi online di Ciparay, Kabupaten Bandung, dengan inisial AH (22), berhasil diringkus Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan akhirnya tersangka bisa ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan Reskrim Polresta Bandung.
Baca Juga:
SIEJ Siapkan Beasiswa Khusus Para Wartawan Indonesia
Dengan itu, kata dia, polisi bisa mengetahui posisi keberadaan tersangka.
"Kurang lebih dua hari, berdasarkan hasil penyelidikan dari reskrim Polresta Bandung dan bisa mengidentifikasi pelakunya, sehingga kita bisa mendapatkan keterangan posisi dan identitas dan bisa kita amankan pada tanggal 27 Maret 2022," ujar Kusworo saat press rilis di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (28/3/2022).
Kusworo menuturkan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Dengan itu, kata dia, barang bukti akan dikembalikan kepada korban.
Baca Juga:
Pemkab Agam Gelontorkan Rp2,2 Miliar untuk Perbaiki 106 Rumah Tidak Layak Huni
"Berikut dengan barang bukti mobil, handphone, dompet, senjata tajam. Alhamdulillah lengkap barang bukti hasil kejahatan bisa kita amankan dan rencananya akan kita kembalikan kepada korban," katanya.
Dia mengungkapkan tersangka sempat membawa kabur dan menyembunyikan mobil korban. "Sementara disembunyikan oleh tersangka, namun demikian alhamdulillah kita bisa kita dapatkan tersangka berikut dengan barang buktinya," katanya.
Pihaknya menjelaskan tersangka melakukan begal tersebut hanya seorang diri. Dengan itu, kata dia, tersangka melakukan hal tersebut baru pertama kali.