WahanaNews.co | Balai
Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi telah mengamankan seekor buaya
senyulong dengan bobot 400 kilogram dan panjang 4 meter. Buaya jantan itu diamankan
petugas setelah sebelumnya dipelihara oleh warga.
Baca Juga:
Ahli Mengungkap Buaya yang Ditangkap Berpotensi Tumbuh Jadi 'Raksasa'
"Kita amankan buaya ini setelah ada laporan dari
masyarakat, dari hasil laporan itu kita bergerak ke lokasi rumah warga yang
memelihara buaya itu, di sana ternyata buaya ini sudah cukup lama dipelihara,
dan sudah besar, oleh karena itu dengan inisiatif kita, tim BKSDA Jambi
langsung mengamankan buaya itu dari rumah warga untuk kita bawa," kata
petugas Polisi Hutan BKSDA Jambi, Edison, Sabtu (20/3/2021).
Hewan yang masuk dalam kategori dilindungi itu dipelihara
warga di Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi. Saat ini buaya
itu dititipkan sementara di Balai KSDA Jambi.
"Buaya ini setelah kita lakukan evakuasi, sementara
satwa ini kita titipkan dulu ke pusat penitipan satwa Balai KSDA Jambi setelah
itu baru kita lepasliarkan agar tidak terkejut nantinya ketika
dilepasliarkan,'' ujar Edison.
Baca Juga:
Cari Kerang di Sungai, 2 Warga Pandeglang Dimangsa Buaya
Edison juga berharap tak ada masyarakat menangkap atau
memelihara hewan yang dilindungi. Dia mengatakan hewan yang dilindungi harus
dilepasliarkan di habibatnya.
"Kita harap jika masyarakat ada yang memelihara hewan
khususnya dilindungi untuk dapat menyerahkannya ke petugas BKSDA Jambi. Ini
tujuannya demi menjaga kelestarian dan populasi habitat satwa yang
dilindungi," kata Edison. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.