WahanaNews.co | Kepala BNPB RI Letjen TNI Suharyanto menyatakan Indeks Resiko Bencana (IRB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebesar 114,71 atau dalam kategori sedang.
Menurutnya, ancaman bencana di daerah itu antara lain tanah longsor, kekeringan, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, abrasi, serta kebakaran hutan dan lahan.
Baca Juga:
Agus Subiyanto Pimpin Upacara Pemakaman Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Doni Monardo
Di Kepri sendiri, katanya, Kamis, Kabupaten Bintan merupakan kabupaten dengan frekuensi kejadian bencana tertinggi di selama kurun waktu 10 tahun terakhir.
"Potensi terkait gelombang pasang, abrasi, cuaca ekstrim dan banjir selalu mengintai dan mengancam wilayah ini," katanya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Penanganan PMK Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang.
Ia juga memaparkan secara umum kondisi bencana nasional sepanjang Januari hingga Oktober 2022 telah mencapai 3.052 bencana di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Kiprah Mendiang Eks Kepala BNPB Doni Monardo Saat Tangani COVID-19 di RI
Dia mewanti-wanti jika tidak hati-hati, maka jumlah bencana tahun ini akan menembus angka 5.000 seperti tahun 2020 dan 2021.
"Kami mengimbau kepada masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah ini agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan," ujarnya.
Sebagai antisipasi bencana angin kencang, katanya, upaya seperti memantau kekuatan struktur baliho dan pemangkasan cabang dan ranting pohon-pohon besar di wilayah perkotaan hingga desa, pemantauan lereng perbukitan, pembersihan saluran drainase perkotaan agar dilakukan secara berkala.