WahanaNews.co | Kepala
Dinas Perhubungan (Kadishub) Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial AT, diduga
melakukan pencabulan terhadap 4 wanita tenaga honorer yang merupakan bawahannya.
Atas ulahnya itu, AT dilaporkan ke polisi.
Baca Juga:
Modus Suntik Vitamin, Oknum Dokter Lecehkan Ibu Hamil
"(Sebagai terlapor dugaan pencabulan) Kadis Perhubungan
Barru, iya," kata pendamping hukum korban, Arni Yonathan kepada detikcom,
Selasa (20/4/2021).
Arni Yonathan yang juga menjabat sekretaris 1 DPD BAIN HAM
RI Parepare membawahi bidang departemen wanita (perlindungan perempuan dan
anak) dan korban itu melaporkan Kadishub Barru ke Polres Barru, Senin (19/4)
kemarin. Laporan itu kemudian diterima oleh polisi dengan nomor surat tanda
terima laporan polisi: STTLP/91/IV/2021/SPKT/ Polres Barru /Polda Sulsel.
"(Laporan polisi) resminya kemarin," kata Arni.
Baca Juga:
Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan, Buntut Dugaan Pelecehan Seksual
Arni mengatakan, korban yang berjumlah 4 orang tersebut
seluruhnya merupakan tenaga honorer. Terlapor disebut kerap melakukan pelecehan
seksual dengan cara memanggil korban agar menghadap ke ruangannya.
"Ya modusnya seperti apa, ya itu tadi, mereka dipanggil
masuk ke ruangan dengan berbagai alasan," katanya.
Kejadian pelecehan seksual tersebut disebut sudah
berlangsung sejak 2020 lalu. Korban pun ada yang mengaku mengalami pelecehan
seksual lebih dari sekali.