WahanaNews.co | Dairi masuk ke dalam 5 kabupaten/kota di
Sumatera Utara (Sumut) yang menerima Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Tahun
Anggaran (TA) 2020.
Empat
daerah lainnya adalah Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Asahan, Kabupaten Deli
Serdang, dan Kota Medan.
Baca Juga:
Tangis Keluarga Pecah di Makam Eks-Casis TNI Asal Nias
Anugerah
itu diberikan berdasarkan Penetapan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 151 Tahun
2020.
Masuknya
Kabupaten Dairi ke dalam daftar penerima DID Tambahan TA 2020 itu tak lepas
dari kinerjanya yang dinilai baik terkait penyampaian laporan bidang kesehatan
untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, juga realisasi penyaluran bantuan
sosial/ekonomi kepada masyarakat terdampak.
Besaran
pagu DID Tambahan yang dialokasikan ke Kabupaten Dairi tercatat sebesar Rp
9.072.192.000 (Rp 9,07 miliar).
Baca Juga:
Ini Dia Kepsek Pelaku Penganiayaan Siswa SMK Nias Selatan hingga Tewas
Perhitungan dan penetapan alokasi
DID Tambahan yang diterima Kabupaten Dairi ini didasarkan pada kinerja pemerintah setempat dalam penanganan
Covid-19 dan data terpadu kesejahteraan sosial.
Atas kinerja
ini, Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh elemen
masyarakat yang turut terlibat dalam penanganan Covid-19 di daerahnya, baik
itu para relawan, Kepala Desa, TNI-Polri,
Forkopimda, dan seluruh
jajarannya di Pemkab.
"Karena kerjasama yang baik ini dan kepedulian banyak
pihak dalam penanganan Covid-19,
sehingga kita bisa meraih prestasi ini. Karena, tidak semua wilayah mendapat alokasi DID Tambahan Tahun 2020," ujar Eddy Berutu.