WahanaNews.co | Personel Densus 88 melakukan penggeledahan terhadap sebuah kantor
yang disewa oleh Syam Organizer, Minggu (4/4/2021).
Kantor ini berada di Jalan
Suryodiningratan Nomor 605, RT 30 RW
08, Kumendaman, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Baca Juga:
Intel Rusia Tuding 3 Negara di Balik Aksi Teror Moskow
Ketua RT 30 RW 08,
Setyo Karjono, mengatakan, penggeledahan dilakukan
sejak pukul 13.00 WIB.
Setyo menuturkan, sebelum
penggeledahan dirinya didatangi oleh personel Densus 88 untuk menjadi saksi.
"Saya didatangi sama polisi yang
mengatakan dari Densus 88. Saya diminta jadi saksi penggeledahan kantor Syam
Organizer," kata Setyo.
Baca Juga:
Diwarnai Aksi Potong Kuping, 3 Tersangka Teor di Moskow Mengaku Bersalah
Ia menyebut, tak banyak tahu tentang
kegiatan Syam Organizer. Seingatnya, Syam Organizer menyewa kantor itu sejak
Desember 2019 yang lalu.
"Dulunya kantor percetakan. Terus
akhir 2019 disewa Syam Organizer. Saya enggak tahu banyak kegiatannya tapi
semacam LSM berbasis agama gitu," ucap Setyo.
Setyo menceritakan, Densus 88 menggeledah semua ruangan yang ada di ruko berlantai
dua ini.