WahanaNews.co | Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Riau,
Husni Thamrin, disebut tengah menjalani
pemeriksaan di Polresta Pekanbaru, Selasa (24/11/2020).
Sebelumnya,
ia dijemput petugas pada Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 04.00 WIB, dan langsung dibawa ke Mapolresta
Pekanbaru.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
"Benar,
saat ini kita masih periksa secara intensif salah satu Ketua ormas," kata
Kapolresta Pekanbaru,
Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Ia
diperiksa usai membubarkan secara paksa Deklarasi 45 Elemen Organisasi
Kemasyarakatan yang menolak kedatangan pimpinan FPI, Rizieq Shihab, ke Pekanbaru, di depan Kantor Gubernur Riau pada
Senin (23/11/2020).
Saat
itu, 45 Organisasi kemasyarakatan (Ormas), Organisasi kepemudaan (OKP),
Organisasi keagamaan seperti MUI Kota Pekanbaru, PWNU, Pemuda Pancasila,
beberapa organisasi
lintas agama dari Kristen, Katolik, Kong Hu Cu, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau
melakukan aksi demonstrasi di gerbang Kantor Gubernur Riau.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Mereka
menyatakan menolak kehadiran Rizieq Shihab datang di Bumi Lancang Kuning dan
menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas prajurit TNI-Polri terhadap orang
atau kelompok radikal yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Kapolresta
mengatakan,
Husni Thamrin diperiksa setelah ada laporan dari pihak ormas lainnya yang
mengaku merasa tidak senang dengan kehadiran FPI.
"Pada
saat ada deklarasi yang dilaksanakan 45 tokoh, tiba-tiba dari kelompok ormas ini melakukan
perbuatan tadi. Setelah itu kita terima laporan, lalu kita lakukan penangkapan," ujar dia.