WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjawab tudingan ajang penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di Ibu Kota sebagai pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.
Melalui keterangan resminya, Pemprov DKI memberikan pernyataan berdasarkan dokumen yang di unggah dalam website PPID oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta.
Baca Juga:
Mahfud MD Mengaku Tidak Tahu Soal Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka KPK
Mengenai adanya isu bahwa ajang Formula E merupakan pemborosan APBD, Pemprov DKI menyatakan hampir semua acara atau event dunia membutuhkan dana dari pemerintah.
"Hampir semua event dunia (Asian games, olimpiade, formula 1, motoGP, Formula E) membutuhkan dana dari pemerintah; termasuk Asian Games 2018 dan Moto GP Mandalika Maret 2022," tulis pernyataan Pemprov DKI yang dikutip pada Rabu (29/9/2021).
Pemprov DKI menilai penyelenggaraan Asian Games 2018, MotoGP Mandalika Maret 2022, dan Formula E Juni 2022 bukan pemborosan APBN/APBD.
Baca Juga:
PLN Sukses Pasok Listrik Tanpa Kedip dalam Gelaran Formula E 2023
"Karena memberikan manfaat ekonomi dan reputasi yang luar biasa bagi Indonesia," tulis pernyataan Pemprov DKI.
Dari segi ekonomi, dijelaskan bahwa penyelenggaraan Formula E dapat memberikan stimulus ekonomi dan multiplier efek.
Sedangkan manfaat reputasi, citra Indonesia dan Jakarta akan semakin baik di mata dunia, sehingga bisa menstimulus turisme dan investasi.