WahanaNews.co | Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, mengatakan akan memberikan dana
stimulan bagi warga Sulawesi Barat yang terdampak gempa bumi.
Dana stimulan tersebut akan digunakan
untuk memperbaiki rumah yang rusak akibat gempa.
Baca Juga:
Napi Wanita di Polman Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara
Besaran dana stimulan bervariasi, tergantung tingkat kerusakan rumah.
Bagi warga yang rumahnya rusak berat
akan mendapatkan dana stimulan sebesar Rp 50 juta.
Sedangkan warga yang memiliki rumah
rusak sedang sebesar Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.
Baca Juga:
Gegara Tak Dibelikan Motor, Pemuda di Sulbar Tega Aniaya Bapak Kandung
Doni menyebut, besaran dana stimulan
tersebut sesuai usulan pemerintah Sulawesi Barat kepada pemerintah pusat
melalui BNPB.
"Ini merupakan usulan dari
pemerintah Provinsi Sulbar kepada pemerintah pusat melalui BNPB," jelas
Doni, Minggu (17/1/2021).
Doni memastikan, pemerintah akan memberikan atensi kepada masyarakat Sulawesi
Barat yang terdampak gempa bumi.