WahanaNews.co | Gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) yang
diduga ilegal di kawasan Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Mayang Mangurai,
Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, ludes terbakar pada Senin (26/10/2020).
Belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran
tersebut. Tapi, api diduga berasal dari mesin pompa air (Alkon) penyedot bahan
bakar di gudang.
Baca Juga:
KPU Jambi Ungkap KPPS Picu PSU Kabupaten Tebo karena Surat Suara
Salah seorang saksi, yakni Sagala, pemilik cucian mobil, mengatakan, pada pukul 11.15 WIB terjadi semburan
api yang diduga berasal dari mesin pompa air penyedot bahan bakar.
Selanjutnya, sekira pukul 11.20 WIB api semakin membesar
disertai kepulan asap hitam menjulang tinggi ke angkasa.
"Api membakar gudang. Diduga sebagai tempat penimbunan
bahan bakar minyak jenis solar dan bensin," ujarnya, Senin (26/10/2020).
Baca Juga:
Ayah di Jambi Cekik Anak Kandung 12 Tahun hingga Tewas, Alasannya Bikin Miris
Ia mengakui, api semakin membesar dan tidak bisa dipadamkan dan
membakar penampungan minyak yang lain berupa drum dan tangka plastik yang ada
di sekitar gudang.
Tidak hanya membakar gudang, amukan si jago merah juga merambat
dan membakar bangunan sebelahnya dan juga membakar sebagian gudang penampungan
rotan.
Akibat kejadian itu, 3 kendaraan hangus terbakar terdiri atas
satu mobil truk colt diesel, satu mobil APV, dan satu sepeda motor.