WahanaNews.co | Seluruh
personel yang akan terlibat dalam penyelenggara Pilkada di Kabupaten Blora
mengikuti rapid test, yang dilaksanakan sejak 9 hingga 24 November 2020.
Baca Juga:
Oknum Guru Ngaji di Blora Lakukan Pencabulan Sesama Jenis Kepada 3 Muridnya
Rapid test bagi penyelenggara Pilkada Blora tersebut
menyasar sekitar 20 ribu orang, yang meliputi Petugas Pemilih Kecamatan (PPK),
Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),
dan petugas ketertiban di tempat pemungutan suara (TPS).
Hingga saat ini, sudah sebanyak 8.827 orang penyelenggara
Pilkada di Blora yang mengikuti rapid test. Dari jumlah tersebut, 230 orang
dinyatakan reaktif, sementara sebanyak 8.597 orang, non reaktif.
"Yang reaktif 230 orang, non reaktif 8.597 orang.
Jumlah tersebut diketahui setelah dilakukan rapid test," ujar Plt Kepala
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, Henny Indriyanti, Jumat (13/11/2020).
Baca Juga:
Dewan Pers Segera Cabut Status Wartawan Iptu Umbaran Usai Jabat Kapolsek
Henny mengatakan bahwa rapid test bagi penyelenggara Pilkada
tersebut diikuti Petugas Pemilih Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara
(PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan petugas ketertiban
di tempat pemungutan suara (TPS), sementara pelaksanaannya melibatkan puskesmas
di setiap kecamatan di Kabupaten Blora, yang pelaksanaannya dilakukan sejak 9
November 2020 lalu.
"Bagi yang dinyatakan reaktif, kontan harus menjalani
isolasi mandiri dan dilaksanakan tes lanjutan," kata Henny.
Sementara itu, Komisioner KPU Blora Syaiful Amri mengatakan,
rapid test bagi penyelenggara Pilkada dijadwalkan sejak 7 sampai 24 November
2020. Jika memang ada yang terbukti reaktif, maka masih ada waktu untuk isolasi
mandiri sampai pada hari pemungutan suara 9 Desember 2020.