WahanaNews.co |
Diduga jadi tempat prostitusi, Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona disegel Polda
Metro Jaya. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkap izin hotel milik
Cynthiara Alona dari pemerintah pusat.
"Memang dari Kota Tangerang itu izinnya cuma izin kontrakan.
Tapi di pemerintah pusat, dia punya izin hotel dari pemerintah pusat,"
ujar Arief ketika dihubungi, Jumat (19/3/2021). Arief menjawab saat ditanya
soal pendapatnya terkait Hotel Alona yang menjadi tempat prostitusi anak.
Baca Juga:
Rusun Kemensos di Bekasi Mirip Hotel, Punya Fasilitas Lengkap
Arief menjelaskan Hotel Alona melanggar Perda 8 Tahun 2015
terkait prostitusi. Arief meminta jajarannya untuk menutup Hotel Alona segera
mungkin.
"Saya minta segera ditutup, cepat," ucap Arief.
Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan Polres Metro
Tangerang Kota dan juga Polda Metro Jaya terkait penutupan Hotel Alona. Arief
mengatakan pihaknya tidak bisa asal menutup Hotel Alona, karena proses hukum
masih berjalan.
Baca Juga:
Groundbreaking Proyek Besar di IKN: Hotel, Apartemen, dan Transportasi Ramah Lingkungan
Kemudian, Arief mengatakan ada 15 anak-anak yang terlibat
dalam kasus prostitusi di Hotel Alona. Sebagian besar berasal dari Jakarta.
"4 orang anak-anak (berasal dari) Kota Tangerang, terus
ada dari Tangsel, 10 anak dari Jakarta, 1 orang dari Tangsel. Sekarang
kondisinya mereka sudah dititipkan di rumah aman di bawah Kementerian Sosial di
Jakarta," jelas Arief.
Seperti diketahui, praktik prostitusi itu terbongkar saat
penggerebekan Hotel Alona, Kreo, Tangerang, pada Selasa (16/3) malam. Saat
digerebek, ditemukan 15 anak di bawah umur di kamar hotel milik Cynthiara Alona
ini.