WahanaNews.co | Sosok S Pria yang Diamankan Polisi Diduga Berada di TKP Subang Terungkap.
Hampir setahun kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) bergulir, pihak kepolisian akhirnya berhasil menemukan titik terang.
Baca Juga:
Kisah Aki Jaya Lansia di Subang Menikah Usia 90 Tahun, Istrinya Bibi Politikus Dedi Mulyadi
Sebagai informasi, kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang pertama kali bergulir pada 18 Agustus 2021 kemarin.
Kedua jenazah Ibu dan Anak tersebut pun ditemukan di dalam bagasi mobil mewah mereka yang terparkir di kediamannya di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Update terbaru dari Kasus Subang pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terkait dengan kematian Tuti dan Amalia.
Baca Juga:
Ulah Caleg Stres Teror Warga dengan Petasan hingga Tewaskan Lansia
Adapun pria tersebut disebut berinisial S.
Dari keterangan polisi, sosok S ini diamankan setelah berlabuh di pelabuhan Muara Angke setelah berlayar ke Kalimantan.
Polisi menunggu kedatangannya ke Jawa, dan pada 2 Agustus 2022 sosok S ini datang ke Muara Angke.