WahanaNews.co | Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi masih menanti panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Jakarta mengenai aduan interpelasi Formula E.
Tapi, kenapa sampai saat ini Prasetio belum juga dipanggil?
Baca Juga:
Mahfud MD Mengaku Tidak Tahu Soal Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka KPK
"Penanganan kasus yang masuk ke BK itu memang tidak bisa segera selesai, karena mekanismenya kan juga panjang, sementara waktu dan anggota BK itu nyebar pada semua fraksi," kata Ketua BK, Achmad Nawawi kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Nawawi mengatakan pihaknya sudah melakukan dua kali pertemuan. Dia menyebut BK baru sampai tahap penelitian dan penyamaan persepsi sehingga belum sampai tahap pemanggilan.
"Jadi kami BK sudah dua kali pertemuan, baru sampai pada tahap penelitian dan penyamaan persepsi dan belum sampai pada tahap pemanggilan," ujarnya.
Baca Juga:
PLN Sukses Pasok Listrik Tanpa Kedip dalam Gelaran Formula E 2023
Sebelumnya, Prasetio menyampaikan kesiapannya jika dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD Jakarta terkait interpelasi Formula E. Prasetio justru menanti-nantikan dipanggil BK DPRD Jakarta.
"Sudah dua pekan lebih, sejak Selasa, 28 September 2021, saya dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD oleh fraksi yang menolak hak interpelasi Formula E. Tapi, sampai sekarang belum juga ada panggilan kepada saya sebagai pihak terlapor," kata Prasetio melalui keterangan tertulis, Senin (18/10).
"Saya sangat menantikan panggilan dari BK DPRD. Sebab, momen itu menjadi kesempatan saya sebagai Ketua DPRD DKI untuk menjelaskan soal pelaksanaan Rapat Paripurna Interpelasi hari Selasa itu dalam forum resmi," lanjutnya.