WahanaNews.co |
Polresta Bogor Kota melakukan penutupan dan pengalihan lalu lintas di sejumlah
ruas jalan utama di pusat Kota Bogor, Jawa Barat, mulai hari ini, Rabu (30/6/2021).
Hal ini dilakukan demi
mengurangi mobilitas di tengah melonjaknya kasus Covid-19.
Baca Juga:
Tukang Somel Kayu Bunuh Pacar Mahasiswi STIKES Bogor Terancam Hukuman Mati
Kapolresta Bogor Kota, Kombes
Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan di
sebagian Sistem Satu Arah (SSA) atau sekitaran Jalan Kebun Raya Bogor.
"Setengah dari lingkar
SSA akan kami tutup mulai hari ini. Ruas dari arah Jalan Muslihat akan kami
alihkan semua ke sana, termasuk juga Jalan Sudirman," kata Susatyo,
dikutip dari laman NTMCPolri, Rabu (30/6/2021).
Selain itu, Polresta Bogor
Kota juga akan memberlakukan pembatasan kendaraan di Jalan Pajajaran, mulai
dari Warung Jambu sampai dengan Lippo Plaza Ekalokasari.
Baca Juga:
Komisi VIII DPR Bentuk Panitia Kerja Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2023
"Pembatasan mobilitas
ini kami berlakukan selama satu pekan ke depan. Berlaku mulai pukul 21.00 WIB
sampai dengan 24.00 WIB," jelas Susatyo.
Secara keseluruhan, terdapat
10 titik penyekatan yang tersebar di Kota Bogor. Berikut daftarnya:
1. Simpang Warung Jambu