WahanaNews.co | Polisi memastikan bahwa Linda (44), wanita yang ditemukan tewas di Tol Sedyatmo, Jakarta Utara, adalah korban tabrak lari. Dalam kasus ini polisi menangkap sopir taksi online berinisial RF dan menetapkannya sebagai tersangka.
Sebelumnya, jenazah korban ditemukan pertama kali oleh petugas kebersihan jalan tol pada Sabtu (16/10) pukul 08.30 WIB di Km 28 Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta. Semula, jenazah wanita itu sempat diduga korban pembunuhan.
Baca Juga:
Korban KDRT Banyuwangi, Hotman Paris Akan Temui di Jakarta Pekan Ini
Kasus ini semula disidik Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan penemuan mayat di Jalan Tol Sedyatmo secara tidak langsung menimbulkan spekulasi yang berkembang di masyarakat.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kemudian kami koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas, ternyata didapat alat bukti yang pertama adalah dari keterangan CCTV. Dari hasil CCTV di sini berdasarkan alat bukti dokumen rekaman, didapati korban jalan kaki sendiri ke sana," ujar Tubagus di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jaksel, Selasa (19/10/2021).
Hal tersebut pun, menurutnya, mematahkan argumentasi terkait adanya dugaan korban dibunuh dan yang lainnya. Dari hasil rekaman CCTV itu pula, polisi menyimpulkan bahwa Linda adalah korban tabrak lari.
Baca Juga:
Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, Jasa Marga Dukung Pemberlakuan One Way Arah Timur Tol Trans Jawa
"Fakta yang kedua, kematian seorang wanita di jalan tol tersebut, merupakan korban tabrak lari," terangnya.
Ditemukan Obat-Obatan di Dalam Tas Korban