WahanaNews.co | Ketua LSM Aliansi Keadilan Aceh (AKA) Hawalis, melaporkan akun Facebook bernama #AcehTulen ke Polres Aceh Timur terkait postingannya di acara Bimtek aparatur desa yang menghabiskan dana sampai miliaran rupiah di hotel mewah kawasan Kota Idi Rayeuk."Benar kami laporkan akun itu karena komentar fitnahnya pada postingan saya", kata Hawalis saat keluar dari ruang SAT Reskrim Polres Aceh Timur didampingi kuasa hukumnya pada Rabu (23/12/2020)Berawal dari sebuah posingan Hawalis di akun Facebook yang mengkritisi dana milyaran yang dihabiskan untuk Bimtek Aparatur Desa di sebuah hotel, yang menurut Hawalis mestinya anggaran sebesar itu digunakan untuk kepentingan masyarakat.Kemudian Hawalis melihat akun yang bernama #AcehTulen di kolom komentar yang menurut dia masuk dalam kategori pencemaran nama baik."Jadi akun itu enggak senang mungkin pada kritik kami, jadi kami minta pihak berwajib menangkap pelaku karena fitnahnya itu, kalau kami bisa disuap, pasti kami sudah lama berhenti, ini buktinya kami akan terus gelar aksi sampai tuntas soal bimtek itu dan isu lainnya di Aceh Timur", ujar pemimpin AKA tersebut. (JP)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.