WahanaNews.co | Lima ruas jalan di Kota Medan, Sumatera Utara,
ditutup pada malam tahun baru guna mencegah terjadinya kerumunan massa di masa
pandemi Covid-19.
"Ada lima titik ruas jalan di
Kota Medan yang ditutup pada saat malam tahun baru," kata Kasatlantas
Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar, Rabu (30/12/2020) malam.
Baca Juga:
Sayap PDIP Banteng Muda Indonesia Tolak Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024
Ia menyebutkan, lima
titik ruas jalan yang ditutup itu yakni Jalan Bukit Barisan, Jalan
Stasiun Kereta Api, Jalan Balai Kota, Jalan Pulau Pinang, dan Jalan Zainul
Arifin.
Sonny mengatakan, penutupan ruas jalan ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota
Nomor 556/8906 tanggal 23 Desember 2020 perihal Penutupan Sementara Jam
Operasional Jasa Pariwisata.
Penutupan akan dimulai pada Kamis (31/12/2020) pukul
19.00 WIB, sampai dengan Jumat (1/1/2021) pukul 06.00 WIB.
Baca Juga:
100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU Provinsi
"Kita imbau masyarakat agar
berdiam diri di rumah dalam pergantian tahun baru," katanya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.