WahanaNews.co | Kepolisian Sektor Tallo meringkus seorang pria berinisial FS (23). Dia ditangkap atas tuduhan menganiaya atasannya sendiri. FS ditangkap polisi di Jalan AR Hakim, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tallo, Inspektur Satu Ahmad mengatakan FS yang berprofesi sebagai sales tersebut menganiaya atasannya dengan senjata tajam (sajam) jenis parang. Akibat penganiayaan tersebut korban berinisial R mengalami luka serius.
Baca Juga:
Rekam Aksinya di Medsos, Ayah Banting dan Injak Putrinya yang Masih Balita
"Pelaku ditangkap usai kejadian penganiayaan," ujarnya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/12).
Akibat penganiayaan tersebut, R dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka robek di punggung, dan jari tangan hampir putus. Ahmad mengungkapkan motif FS tega menganiaya bosnya karena emosi akibat merasa dibeda-bedakan dengan karyawan lainya.
"FS ini meminta beberapa kali penambahan barang yang diorder, tapi tidak pernah disetujui. Sementara teman kerjanya yang lain selalu diberikan soal penambahan barang, dari sini pelaku emosi dan merasa bosnya membeda-bedakan karyawannya," bebernya.
Baca Juga:
Diduga Dianiaya Kepala Sekolah Pelajar SMK Negeri di Nias Selatan Tewas
Kini pelaku bersama barang bukti sebilah parang telah diamankan polisi. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.