WahanaNews.co | Pernikahan remaja di bawah umur terjadi di Kecamatan
Batukelang Utara, Lombok Tengah, Nusa
Tenggara Barat (NTB).
Dengan asalan ekonomi, seorang siswi SMP kelas 3, EB (15) mau dilamar oleh lelaki yang masih
terhitung di bawah umur juga, UD (17).
Baca Juga:
PLN Berhasil Sambungkan Listrik dari Pulau Sumbawa ke Bajo Pulau di NTB, Warga Kini Nikmati Listrik 24 Jam!
UD telah lama putus sekolah sejak ayahnya meninggal dunia.
"Saya bingung mau ngapain lagi, tidak sekolah sudah empat
bulan, saya tidak punya handphone, tak bisa ikuti belajar daring. Ketika UD
datang bersama keluarganya meminta saya ke nenek, saya mau diajak
menikah," kata EB di rumahnya, di Dusun Kumbak Dalem, Desa Setiling,
Kecamatan Batukliang, Minggu (25/10/2020).
EB tampak bingung saat menerima kedatangan wartawan yang ingin
mengonfirmasi pernikahan diri yang dialaminya.
Baca Juga:
Penuhi Kebutuhan Air Baku Kawasan Sirkuit Mandalika, PUPR Optimalkan Bendungan Pengga di NTB
Dia segera meminta keluarga suaminya memanggil UD yang tengah
bekerja di kawasan hutan yang jaraknya cukup jauh dari tempat tinggalnya.
EB da UD menikah pada 10 Oktober 2020. Remaja ini kini menjalani
hidup sebagai ibu rumah tangga.
"Saya memang yang bersedia menikah ketika UD dan keluarganya
datang meminta saya pada nenek. Saya tahu saya masih sekolah, tapi ini mau
saya," katanya sambil menunduk.