WahanaNews.co | Polda Sumatera Utara (Sumut) dan
Polres Belawan masih menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan seorang pria
bernama M Ridho Gufa (37) oleh orang tidak dikenal di depan SPBU di Kecamatan
Medan Labuhan.
Polda
Sumut mengirimkan barang bukti selongsong peluru bekas penembakan ke
laboratorium untuk diuji balistik.
Baca Juga:
Segera Tayang di Bioskop, Film Losmen Melati: Misteri Penginapan Bekas Kolonial Belanda
Direktur
Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, untuk mengungkap kasus ini,
pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bukti, dan
memeriksa beberapa orang saksi.
"Sejauh
ini, Tim Dit Reskrimum Polda Sumut masih bekerja dan terus mendalami untuk
mengungkap pelaku penembakan yang menewaskan M Ridho Gufa," katanya,
melalui rilis pers, Selasa (30/3/2021) siang.
Dijelaskannya,
mengenai keberadaan selongsong peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara
(TKP), Polda Sumut telah mengirimkan selongsong peluru itu ke Laboratorium
untuk dilakukan uji balistik.
Baca Juga:
5 Bocah Paling Berbahaya di Dunia
"Intinya
kasus penembakan itu masih dalam penyelidikan, Tim masih terus di lapangan dan
Mohon doanya agar kasusnya segera terungkap dan pelaku dapat kita
amankan," ujarnya.
Ditembak OTK saat Balap Liar