WahanaNews.co | Satu keluarga batal terbang di Pangkalan
Udara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau.
Petugas menghentikan rencana
penerbangan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan dua anak ini ke Medan, Sumatera Utara, karena
menggunakan surat keterangan hasil tes cepat Covid-19 palsu.
Baca Juga:
Investor Makin Banyak, Bobby Berencana Renovasi Medan Zoo Usai Lebaran
"Ada empat orang, sekeluarga.
Kami batalkan terbangnya," kata Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim,
Mayor Lek Wardoyo di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (12/12/2020).
Ia mengatakan, keluarga yang
berdomisili di Kecamatan Sei Beduk itu hendak ke Kuala Namu, Medan, menggunakan pesawat Lion Air, Sabtu, pukul 09.50 WIB.
Saat pemeriksaan surat-surat petugas
curiga dengan keterangan tes cepat Covid-19, karena menggunakan format yang
berbeda dari yang biasa.
Baca Juga:
Diperas Polisi Rp 30 Juta, Pria Ini Lapor ke Polrestabes Medan
Petugas berkoordinasi dengan pihak
rumah sakit yang mengeluarkan surat, yaitu RS Graha Hermine Batam, yang
membenarkan tidak pernah mengeluarkan keterangan dengan nomor registrasi itu.
"Setelah dikonfirmasi ke RS,
ternyata tidak teregistrasi di rumah sakit tersebut," kata dia.
Saat ini, kata dia, calon penumpang itu dibawa ke Polsek Batuaji untuk proses lebih lanjut, mengingat
lokasi rumah sakit berada di Kecamatan Batuaji.