WahanaNews.co | Melalui
media sosialnya, Ronald Kusariyanto, pengurus MUI Palangka Raya mengatakan
bahwa pemerintah saat ini adalah rezim super zalim. Akibat ulahnya itu, dia dipanggil ketua tim
Medsos Bidhumas Polda Kalteng atas kasus ujaran kebencian kepada pemerintah RI
dan institusi Polri.
Baca Juga:
Pendeta Gilbert Lecehkan Zakat dan Salat, Jusuf Kalla: Islam itu Pemaaf
"Hanya di era rezim super zalim saat ini, seorang ulama yang
istiqomah diperlakukan seperti pesakitan," ujar Ronald dalam salah satu group
medsos sebagaimana diposting oleh Bidhumas Polda Kalteng.
Selain mengatakan pemerintah saat ini sebagai rezim super
zalim, pria asal Semarang ini juga mengatakan bahwa HRS dicari-cari kesalahan
oleh institusi yang berlumuran dosa.
"Dicari-cari kesalahan oleh institusi yang berlumuran dosa,"
sambungnya dalam pesan WA yang disertakan dengan foto HRS.
Baca Juga:
Camat Sibabangun Lepas Pawai Takbir Lebaran 2024
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Hendra
Rochmawan, saat dihubungi membenarkan adanya pemanggilan terhadap pria yang saat
ini berdomisili di Kota Palangka Raya.
"Ya betul, kita sudah melakukan pemanggilan terhadap saudara
Ronald dan diberikan pembinaan serta meminta maaf atas perbuatan yang
dilakukannya," ujar Hendra, Selasa (15/12).
Sementara dalam video permintaan maaf yang disebarkan oleh
Bidhumas Polda Kalteng, Ronald mengatakan bahwa dirinya menyesal dan meminta
maaf kepada pemerintah dan institusi Polri atas ujaran kebencian yang
dilakukannya melalui media sosial jenis Whatsup.