WahanaNews.co | Melanggar
protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, ratusan warga
mendapat teguran dari tim gabungan operasi yustisi.
Baca Juga:
Lestarikan Ekosistem Bawah Laut, PT Agincourt Resources Lepas Tukik di Pesisir Barat Tapsel
"Teguran yang kita berikan secara lisan dan
tertulis," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Riman Smaradhana Elhaj
dalam keterangan tertulis diterima, Rabu (16/12).
Tim gabungan (Kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan)
mengadakan operasi yustisi protokol kesehatan ini di ruas Jalan Lintas Tengah
Sumatera.
"Lokasi operasi tadi tepatnya di wilayah Batang Angkola
dan Angkola Muaratis, Kabupaten Tapanuli Selatan," jelasnya.
Baca Juga:
Pantai Barat Camp V, PTAR Dukung Pelestarian Ekosistem Laut Muara Upu Tapsel
Dari sejumlah yang melintas baik yang menggunakan kendaraan
roda 2 maupun roda 4 di stop. Diperiksai apakah patuh Prokes.
"Teguran lisan mencapai 115 orang dan tertulis 80 orang
sehingga total 195 orang yang ditegur, " jelasnya.
Roman lebih jauh mengatakan operasi yustisi itu dalam rangka
penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes atau protokol kesehatan sesuai
Perbub nomor 49 tahun 2020.