WahanaNews.co I Bupati Samosir Vandiko T. Gultom
menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk 6 kelurahan se-Kabupaten
Samosir. Penyaluran perdana dilakukan di Kecamatan Nainggolan, Rabu (21/07/2021).
Baca Juga:
Kembali Digelar, Menparekraf Resmikan Toba Joujou Festival 2022
Bantuan Langsung Tunai untuk Kelurahan Parhusip III (29 KK) dan Sirumahombar (57 KK) disalurkan secara tunai kepada penerima oleh
PT Bank Sumut.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengatakan pemerintah akan
selalu hadir ditengah masyarakat. Memberi bantuan sosial bagi masyarakat yang
kurang mampu, dan rentan resiko sosial akibat Covid 19. Untuk itu, Bupati
Samosir menghimbau agar bantuan digunakan tepat sasaran untuk pemenuhan
kebutuhan dasar keluarga guna menambah imun tubuh sehingga kuat untuk melawan
Covid 19.
Baca Juga:
Pemkab Samosir Serahkan Bantuan Peralatan kepada UMKM
Dengan adanya bantuan ini, dihimbau agar masyarakat tetap
membatasi kegiatan, menghindari perkumpulan/kerumunan sesuai dengan aturan yang
sudah ditetapkan pemerintah dalam pemberlakuan PPKM.
Bupati Samosir kembali menegaskan agar masyarakat tidak
sepele apalagi menganggap Covid 19 tidak ada.
"Covid 19 itu nyata dan sudah banyak korban yang
meninggal, kita jangan sepele apalagi menganggap Covid 19 itu tidak ada, mari
patuhi prokes dan sayangi keluarga dan orang lain dengan taat prokes" kata
Vandiko.
Dengan tegas Bupati menekankan agar perangkat desa/kelurahan
bekerjasama dengan Bhabinkamtibnas, Babinsa dapat memantau dan memberikan
pembinaan kepada penerima sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai
kebutuhan dan melakukan evaluasi kepada penerima yang tidak memanfaatkan tepat
sasaran.
Dalam kesempatan ini, Bupati Samosir menghimbau agar
masyarakat yang mempunyai kerabat/
keluarga diluar Kabupaten Samosir untuk tidak berkunjung ke Samosir
selama pelaksanaan PPKM.
Kadis Sosial Paris Manik mengatakan, jumlah penerima se
Kabupaten Samosir untuk 6 kelurahan sebanyak 652 KK.
Penyaluran bantuan dibagi dalam 2 tahap yaitu, tahap I untuk
bulan Januari, Pebruari dan Maret. Tahap II untuk bulan April, Mei, Juni dan
akan segera dicairkan. Jumlah diterima Rp.300.000 per bulan. Kriteria penerima
bukan penerima upah, diluar penerima PKH, BPNT dan diwajibkan mempunyai
administrasi kependudukan.
Penyaluran bantuan dilaksanakan sesuai prokes
yang ketat dengan pengawasan dari TNI dan Polisi. Bantuan akan diantarkan
langsung kepada penerima yang sakit dan yang sedang melakukan isolasi mandiri. (tum)