WahanaNews.co | Pemprov DKI Jakarta menggunakan pesawat nirawak atau drone untuk mengendalikan pencemaran sampah saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan sejumlah titik rawan di Ibu Kota.
"Kami menggunakan drone terhadap pelanggar mulai Minggu, 6 November 2022," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto di Jakarta, Kamis (3/11).
Baca Juga:
Pj Bupati Bekasi Rekomendasikan Upah Buruk Naik 13 Persen Jadi Rp5.8 Juta
Pihaknya akan bekerja sama dengan Satpol PP DKI dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) DKI untuk melaksanakan kegiatan pengawasan itu.
Adapun lokasi yang menjadi titik konsentrasi pemantauan yakni di kawasan HBKB tingkat provinsi di Jalan Thamrin-Sudirman dan HBKB di masing-masing wilayah administrasi di DKI Jakarta.
Kemudian sejumlah titik rawan yang selama ini banyak ditemukan warga buang sampah sembarangan.
Baca Juga:
Ini Alasan Warga Jakarta Harus Cetak Ulang KTP 2024
Khusus saat HBKB di kawasan Thamrin-Sudirman, Pemprov DKI mendirikan tujuh posko penindakan yang terdiri dari DLH, Kominfotik dan Satpol PP yakni di depan Gedung Jaya, Jalan Sumenep, dan depan Hotel Indonesia Kempinski.
Selanjutnya, posko di sekitar Patung Sudirman, depan gedung Chase Plaza, gedung CIMB Niaga dan Mal FX Sudirman.
Adapun Dinas Kominfotik, kata dia, menyediakan drone, kamera dan live streaming melalui Youtube untuk mendukung penindakan tersebut.