WahanaNews.co | Polisi meringkus eorang pria berinisial IR yang diduga melakukan penipuan modus jual-beli minyak goreng murah. Ia dilaporkan telah membuat belasan orang merugi hingga Rp 1,1 miliar.
Aksi penipuan tersangka dilakukan pada November dan Desember 2021. Ketika itu ia menawarkan minyak goreng dengan harga Rp 28 ribu per dua liter. Jumlah itu jauh dari harga pasaran yang berkisar Rp 34 ribu.
Baca Juga:
Pengamanan Forum Air Dunia 2024, Sebanyak 5.000 Anggota Polda Bali Dikerahkan
Beberapa konsumen mencoba membelinya. Barang pun diterima. Informasi itu pun tersebar dari mulut ke mulut. IR akhirnya mendapat pesanan dari belasan orang dengan pembelian jumlah banyak, bahkan ada yang mengirim uang hingga Rp 100 juta.
Namun, belakangan barang yang dijanjikan tak kunjung datang. Korban yang sudah mengirim sejumlah uang hanya disuruh menunggu. Kesal dengan hal itu, dua orang korban melaporkan kepada pihak kepolisian. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.