WahanaNews.co | Puluhan
petugas gabungan dari Lapas Purwakarta, Polres Purwakarta dan BNNK Karawang menggeledah
5 kamar warga binaan di Lapas Kelas II B Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Hasilnya, petugas menemukan handphone hingga gergaji besi.
Baca Juga:
Sudah Dibui 48 Tahun, Pria di AS Dinyatakan Tak Bersalah
"Dalam kegiatan ini masih banyak ditemukan barang
terlarang mulai dari gergaji besi, Sajam, handphone dan lainnya," ujar
Kepala Lapas Purwakarta Sopiana, usai melakukan penggeledahan di kamar napi,
Rabu (07/04/2021) dini hari.
Sopian mengaku, penemuan ini membuktikan bahwa masih banyak
yang harus dibenahi dan diperbaiki baik dalam sistem pengamanan maupun
pengiriman barang dari luar untuk para napi. Dia mengatakan akan terus
melakukan upaya pembenahan dan pembersihan.
"Tentunya ini sebuah usaha yang tidak hentinya kami
laksanakan untuk membersihkan lapas dari barang terlarang, tentunya kegiatan
ini tidak berhenti sampai di sini, akan terus secara menerus kami akan lakukan
upaya pembenahan dan pembersihan dari barang terlarang tersebut," katanya.
Baca Juga:
Wanita Muda Rela Selundupkan Ratusan Pil Koplo ke Lapas Semarang Demi Pacar Onlinenya
Hasil penggeledahan petugas menemukan sebuah gergaji besi, 4
batang besi, 5 paku, 2 tang, 9 cutter, 2 gunting, 35 korek api, 6 HP dan masih
banyak lagi. Petugas menyita barang tersebut untuk kemudian akan di musnahkan.
"Kegiatan ini merupakan instruksi dari pimpinan dalam
rangka peringatan Hari Bakti Permasyarakatan Ke-57," ucap Sopiana. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.