WahanaNews.co | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa
Yogyakarta, masih melakukan penelusuran terhadap dugaan praktik politik uang
yang dilakukan salah satu tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul
peserta Pemilihan Kepala Daerah 2020.
"Dari informasi itu, kita tentu
akan melakukan suatu proses tindak lanjut dengan melakukan penelusuran, ya
berarti sekarang sedang proses penelusuran," kata Ketua Bawaslu Bantul
Harlina saat dikonfirmasi terkait beredarnya video memuat paslon yang
berkunjung dan berdialog di salah satu rumah warga kemudian memberi sejumlah
uang, di Bantul, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga:
PDIP Pastikan Siap Kolaborasi dengan Gerindra di Pilkada
Menurut dia, lembaganya memang tidak
mendapatkan laporan adanya dugaan politik uang oleh salah satu paslon tersebut,
hanya saja itu merupakan sebuah informasi yang kemudian harus dilakukan
penelusuran guna mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.
"Seluruh apa yang menjadi informasi
video atau apapun itu tidak pernah ada laporan, hanya Informasi, tetapi
walaupun itu hanya informasi, Bawaslu selalu merespons terhadap
informasiinformasi yang masuk," katanya.
Meski demikian, kata dia, Bawaslu
masih belum bisa menyimpulkan bahwa perbuatan tersebut termasuk politik uang
atau pelanggaran pilkada, sebelum melakukan klarifikasi kepada warga atau
lokasi yang dijadikan objek dalam video yang beredar di media sosial itu.
Baca Juga:
Pilgub Sumut 2024: Golkar dan Gerindra Kompak Tak Usung Edy Rahmayadi
"Sudah melihat, namun kita belum
akan menyampaikan seperti apa, tapi itu ada potensi dugaan pelanggaran, namun
itu nanti menyesuaikan dengan hasil penelusuran. Iya kita akan datang ke lokasi
dulu, dan kita sudah mulai turun ke lapangan," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan
Paslon Suharsono - Totok Sudarto (No-To), Arif Iskandar, saat
dikonfirmasi belum bersedia memberikan komentar terhadap video dugaan politik
uang yang menampilkan paslon yang diusungnya itu.
"Saya tidak komentar dulu ya,
lihat arahnya ke mana," katanya. [dhn]