WahanaNews.co | Sebanyak 413 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota
Binjai, Sumatera Utara, Rabu (9/12/2020), melakukan pencoblosan di dua TPS
khusus di dalam lembaga tersebut, dengan menerapkan protokol kesehatan
Covid-19.
Dalam Pilkada
Kota Binjai ini, pihak Lapas menyediakan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS)
khusus.
Baca Juga:
Bawaslu Kota Gunungsitoli Buka Rekrutmen Panwaslucam di Pilkada 2024, Ini Syaratnya
Berdasarkan data pemilih, terdapat 413 napi yang memiliki hak pilih dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Pilkada Wali Kota Binjai.
Seperti halnya TPS lain, TPS khusus
ini juga menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pencoblosan.
Setiap narapidana yang datang diperiksa
suhu tubuhnya, mencuci tangan, memakai masker, dan
diberikan sarung tangan khusus, termasuk bilik khusus pemilih bagi yang
memiliki suhu tubuh di atas 37 derejat celsius.
Baca Juga:
KPU Bakal Tetap Pakai Sirekap di Pilkada 2024
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II
A, Maju Siburian, menjelaskan, dari 900
penghuni Lapas Binjai, hanya 413 orang yang terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada Kota Binjai. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.