"Sekarang dia sudah dibawa ke Polres Pematangsiantar
untuk diserahkan ke penyidik," ucapnya.
Nainggolan belum merinci motif pembunuhan Riamsa. Namun dari
pemeriksaan awal, Gea menghabisi nyawa Riamsa lantaran sakit hati kerena pernah
dimarahi korban di depan teman-temannya.
Baca Juga:
Dandim 0203/Langkat, Hadiri Tradisi Lepas Sambut Danrem 022/Pantai Timur
"Cara meminta uang
kos korban ke tersangka dengan (sambil ) marah-marah di depan teman-teman kos
tersangka. Sehingga tersangka merasa malu dan sakit hati," ujar Nainggolan.
Selain menangkap Gea, polisi juga menyita barang bukti
berupa uang Rp 114.000, 2 handphone, dan simcard. Atas perbuatannya, Gea
ditetapkan sebagai tersangka. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.