WahanaNews.co | Kepolisian
Resor Cianjur mengusut kasus provokasi pembubaran PPKM darurat. Imbauan itu
beredar di media sosial. Polisi telah berkoordinasi dengan ormas dan aliansi
yang disebut-sebut mendukung aksi unjuk rasa itu. Menurut Polisi, ormas itu
tidak membuat selebaran dan mendukung aksi pembubaran PPKM darurat.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai kelompok
aliansi dan ormas yang disebut-sebut mendukung pembubaran PPKM darurat di
Cianjur. Selebaran di media sosial itu, jelas berita bohong alias hoaks
sehingga kami sudah perintahkan anggota untuk menyelidiki," kata Kapolres
Cianjur, AKBP Mochamad Rifai di Cianjur Minggu (18/7).
Dia menjelaskan, hingga saat ini tidak ada aksi masa atau
aksi lain yang menentang pemberlakuan PPKM darurat di Cianjur. Hanya beberapa
aksi protes di media sosial yang pengunggahnya sudah dimintai keterangan dan
meminta maaf atas postingan di media sosial yang berbau hasutan.
"Kita berharap masyarakat dapat menjalankan PPKM
darurat atas nama kepentingan dan kesehatan bersama. Harapan kami sama dengan
warga, yakni Cianjur terbebas dari COVID-19 sehingga kehidupan kembali berjalan
normal, namun saat ini mari kita berusaha bersama menekan angka
penularan," katanya.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
Jika pembuat dan penyebar ditemukan, Polisi akan segera
memproses secara hukum. Alasannya, poster yang mereka sebarkan berisi provokasi
dan melanggar UU ITE. "Kita akan mendalami dan memprosesnya hingga
tuntas," katanya.
Imbauan membubarkan PPKM darurat yang sudah beredar di media
sosial sejak sepekan terakhir ini ramai, bahkan imbauan yang mencantumkan
sejumlah aliansi dan organisasi mengajak seluruh warga Cianjur untuk ikut demo.
"Ini harus diselidiki aparat hukum, karena dapat
meresahkan dan memancing warga. Melihat dari nama dan logo organisasi di dalam
poster tersebut, terkesan asal caplok," kata Ketua LBH Cianjur, Erwin
Rustiana. [dhn]