WahanaNews.co | Polisi menembak mati seorang kurir narkotika di Deli Serdang. Dari
tangannya, disita 2 Kg sabu-sabu yang dibawa dari Aceh.
Kurir sabu yang ditembak mati itu diidentifikasi sebagai Eri Edi (47), warga Lhokseumawe, Aceh.
Baca Juga:
Kasus Kepsek SMK di Nisel Pukuli Siswa Diawali Keluhan Sekcam
Dia disergap petugas Polsek Patumbak
di kawasan Jalan Binjai-Medan, Sunggal, Deli Serdang, Minggu
(10/1/2021) pagi.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan
Sinuhaji, mengatakan, tersangka melakukan perlawanan setelah ditangkap.
"Tersangka merusak borgol dan
melawan petugas hingga terluka di tangan kanan. Karena itu, petugas memberikan
tindakan tegas terukur, dan mengenai bagian dada
tersangka," kata Irsan, Selasa (12/1/2021).
Baca Juga:
Tangis Keluarga Pecah di Makam Eks-Casis TNI Asal Nias
Dia memaparkan, awalnya petugas
mendapatkan informasi mengenai adanya pengiriman sabu dari Aceh menuju Medan.
Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, langsung memimpin penyelidikan dan
bergerak ke kawasan Hinai, Langkat.
Petugas akhirnya mengetahui, terduga pelaku menaiki bus Pelangi bernopol BL 7314
AA. Pengejaran pun dilakukan.