WahanaNews.co | Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh Singkil masih enggan divaksinasi Covid-19. Akibatnya, cakupan vaksinasi Covid 19 untuk ASN belum mencapai target.
Hingga pertengahan November 2021 dari target 9.908 orang capaian vaksinasi Pelayan publik untuk dosis pertama masih sebanyak 6.137 atau 61,9 persen, dan dosis kedua lebih minim, yaitu sebanyak 4.044 atau 40,8 persen. Diperkirakan masih ada sekitar 3.000 lebih ASN yang belum vaksin Dosis 1, dan sekitar 5.000 lebih yang belum vaksin Dosis 2.
Baca Juga:
Pemerintah Indonesia Salurkan Hibah Vaksin Polio ke Afganistan
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil, H. Subarsono, S.Km mengatakan harus ada tindak tegas dari Pimpinan Daerah terhadap ASN yang tidak mau menerima Vaksinasi Covid 19.
“Surat yang dilayangkan sesuai turunan dari Presiden kemarin tentang sanksi-sanksi sudah turun. Sekarang ketegasan dari Kabupaten melalui Sekdakab Kabupaten Aceh SIngkil. Apa sih sanksi yang harus ditekankan secara keras, gitu,” tegasnya, Rabu (17/11/2021).
Menurut Subarsono, pencapaian cakupan vaksinasi ASN yang minim, karena masih banyak ASN yang percaya dengan berita tidak benar.
Baca Juga:
Bio Farma dan PosIND Kolaborasi Luncurkan Magic Box untuk Distribusi Vaksin
“Kendalanya ya itu tadi yang ada kaitannya hoax ini, vaksin itu tidak halal. Kemudian mereka itu terlalu meresapi dengan berita hoaks sehingga seolah-olah menjadi trauma bagi dia,” kata Subarsono.
Ditegaskan Subarsono, Dinas Kesehatan sendiri telah berupaya meningkatkan capaian vaksinasi Covid 19 bagi Aparatur Sipil Negara, dengan membuka layanan vaksinasi di Puskesmas-Puskesmas. Serta membuka Gerai Vaksin di Halaman Kantor Bupati Aceh Singkil. Namun sangat disayangkan tingkat kehadiran ASN yang mau divaksin masih jauh dari harapan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.