WahanaNews.co | Kini, nama Polres
Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara, sudah sah berganti menjadi Polres Toba.
Pengesahan itu terjadi Selasa (24/11/2020) kemarin, usai dilakukannya
peresmian pemakaian nomenklatur baru bagi Polres Tobasa menjadi Polres Toba,
bertempat di Aula Harungguan Mardemak, Jalan Siponggol Dolok, Siantar Narumonda.
Baca Juga:
Terbongkar karena Mengingau, Siswa SMK Nias Dianiaya Kepsek hingga Tewas
Penyesuaian nomenklatur ini terkait perubahan Kabupaten Toba Samosir
(Tobasa) menjadi Kabupaten Toba. Pimpinan Polri menindaklanjutinya melalui
persetujuan perubahan nomenklatur untuk Polres itu pada tanggal 7 Agustus 2020.
"Jadi, dasarnya itu adalah Surat Keputusan Nomor: KEP/1637/VIII/2020
tanggal 7 Agustus 2020 tentang Perubahan Nomenklatur Kepolisian Resor Toba
Samosir Polda Sumatera Utara menjadi Kepolisian Resor Toba," kata Kapolres
Toba, AKBP Akala Fikta Jaya.
Maka, Akala berharap, kiranya masyarakat dapat mengetahui dan
menyesuaikan, khususnya dalam hal administrasi dan surat menyurat yang
berhubungan dengan Polres Toba.
Baca Juga:
PKB-NasDem Buka Peluang Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut
"Pada kesempatan ini, kami mohon kerjasama Bapak-Ibu dapat mendukung Polres untuk sama-sama menjaga
situasi keamanan dan ketertiban dengan menjunjung tinggi pola adat Dalihan Natolu yang berlaku di daerah
kita ini, mematuhi peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah,
mentaati peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan guna mencegah
penyebaran Covid-19 dan menjaga kesehatan," imbuhnya.
Hadir pada agenda peresmian
nomenklatur itu, antara lain, Pjs Bupati Toba, para perwira Polres Toba, Ketua
Bhayangkari Kabupaten Toba, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh
agama.
Dalam sambutannya, Pjs
Bupati Toba, Harianto Butarbutar, mewakili Forkopimda, mengatakan, penyesuaian
nomenklatur ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 14
Tahun 2020 tentang Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba
di Provinsi Sumatera Utara.