WahanaNews.co | PT MRT Jakarta mengizinkan penumpang berbuka puasa di dalam ratangga. Ketentuan ini berlaku hanya selama bulan Ramadan 1443 Hijriah.
"Selama bulan Ramadan, MRT Jakarta menerapkan kebijakan untuk memperbolehkan teman-teman membatalkan puasa saat berada di dalam Ratangga serta area berbayar yang ada di stasiun," demikian keterangan yang tertulis di Instagram @mrtjkt seperti dilihat, Minggu (3/4/2022).
Baca Juga:
Proyek Pembangunan MRT Rute Mangga Besar-Glodok-Kota Dikebut, Begini Progresnya
Di sisi lain, penumpang dilarang berbuka dengan makanan berat atau minuman berwarna ketika di dalam ratangga. Yang diperbolehkan hanya berbuka puasa dengan air mineral dan buah kurma.
"Yang tidak diperbolehkan teh, kopi, sirup, soda atau minuman selain air mineral, makanan kecil atau sejenisnya, nasi serta lauk pauk dan makanan siap saji atau sejenisnya," terangnya.
MRT juga menyampaikan, waktu maksimum berbuka puasa maksimal 10 menit sejak azan magrib. Penumpang dilarang berbicara saat membatalkan puasa.
Baca Juga:
Jokowi Tinjau Proyek Pembangunan MRT Fase 2A
Selain itu, MRT mengimbau penumpang agar tetap menjaga kebersihan di dalam kereta serta menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Masker dapat dibuka sementara waktu saat berbuka dan digunakan kembali setelah selesai makan dan minum," ujarnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.