WahanaNews.co | Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengamankan seorang wanita berinisial R (20) yang hendak menyelundupkan sabu saat membesuk narapidana berinisial MR (41), Sabtu (16/7) siang.
Wanita itu menyimpan paket sabu tersebut dalam sebuah makanan yang dibawa untuk MR.
Baca Juga:
Polisi Kembali Gerebek Kampung Bahari, 7 Bandar Narkoba jadi Tersangka
"Perempuan itu hendak menitipkan makanan untuk warga binaan inisial MR (41)," kata petugas BKO Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dhuha dalam rilisnya, Minggu (17/7).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Takalar, Anwar mengatakan pihaknya selalu memeriksa barang bawaan yang masuk ke Lapas untuk narapidana.
"Kemudian saat menerima barang titipan tersebut, lalu memeriksa langsung di hadapan pemilik barang titipan," ujarnya.
Baca Juga:
Diperas Polisi Rp 30 Juta, Pria Ini Lapor ke Polrestabes Medan
Anwar menyebut wanita itu meletakan paket sabu di dalam tempat makan. Paket tersebut diselipkan di antara ikan dan sayur.
"Karena curiga, sehingga petugas memanggil warga binaan tersebut, agar membuka langsung bungkusan itu. Setelah dibuka ditemukan diduga sabu sebanyak dua saset," katanya.
Menurut Anwar, MR mengakui jika paket sabu itu adalah miliknya. Perempuan yang membawa makanan tersebut merupakan keponakan MR.