WahanaNews.co | Sudah sebulan beroperasi sejak diresmikan Presiden
Joko Widodo (Jokowi) pada 25 September lalu, Tol Pekanbaru-Dumai masih digratiskan.
Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai, Indrayana, mengatakan, dalam waktu dekat Surat Keputusan (SK) Tarif Tol Pekanbaru-Dumai akan
diterbitkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga:
Identifikasi 12 Korban Kecelakaan Km 58 Tol Japek Tuntas, Ini Daftar Namanya
"Iya betul," kata Indrayana, Senin (26/10/2020), kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp.
Namun,
dirinya belum mengetahui pasti kapan SK Tarif Tol sepanjang kurang lebih 131 kilometer itu terbit.
"Belum, suratnya belum ada turun," terangnya.
Baca Juga:
12 Kantong Jenazah Dibawa ke RSUD Buntut Kecelakaan Maut di Tol Cikampek Km 58
Pihaknya sampai saat ini masih mensosialisasikan sambil menunggu
tarif resmi keluar.
"Sementara ini, sambil berjalan kita sosialisasi saja dulu,
dan tunggu tarifnya," jelasnya.
Jika tarif resmi sudah keluar, ada masyarakat yang melintas di
Tol Pekanbaru-Dumai tidak mencukupi saldonya, maka akan dibantu pengisiannya.