WahanaNews.co | Berembus
kabar, Pemerintah Belanda bakal
memulangkan berlian Banjarmasin,
yang diambilnya
dari Kesultanan Banjar pada masa penjajahan.
Sebelum kabar itu
terdengar, Kesultanan Banjar di Kalimantan Selatan mengklaim sudah sejak
tahun 2009 meminta agar berlian
itu dikembalikan.
Baca Juga:
Dukung Hilirisasi Industri, PLN Pasok Listrik 24,5 MVA untuk PT Pelsart Tambang Kencana di Kalsel
Permintaan serupa
juga dilakukan untuk pusaka Kesultanan Banjar lainnya yang kini masih ada di
Negeri Kincir Angin.
Hanya saja,
Perwakilan Kesultanan Banjar, Ahmad Fikri Hadin, mengatakan, sejak permintaan itu
dilayangkan, Pemerintah Belanda belum mengabulkannya.
"Alasan Belanda
tidak mau memulangkan,
karena Kesultanan Banjar sudah tidak ada lagi," kata Ahmad Fikri Hadin, saat dikonfirmasi
wartawan, Jumat
(23/10/2020).
Baca Juga:
PUPR Lengkapi Prasarana Sarana dan Utilitas Umum 1.805 Unit Perumahan Subsidi di Kalsel
Padahal, menurut
Fikri, Pemerintah Belanda memang sudah seharusnya mengembalikan berlian
tersebut,
karena asal benda peninggalan itu memang milik Kesultanan Banjar.
Sejarawan dari
Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Mansyur, mengatakan, berlian Banjarmasin
adalah rampasan perang.
Batu mulia itu
semula adalah milik Sultan Adam Al-Watsiq Billah, putra dari Sultan Sulaiman
Saidullah II,
yang berkuasa di Banjarmasin pada 1825 sampai 1857.