WahanaNews.co I Warga Nagori Huta Saing, Kecamatan
Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, inisial MBRD diamankan aparat kepolisian di
perladangannya, Jumat (07/05/2021).
Baca Juga:
Pasalanya, pria 35 tahun itu menanam pohon ganja di
perladangan Juma Gotting, Dusun Sindar Dolok, Nagori Mariah Dolok, Kecamatan
Dolok Silau, Simalungun.
Kapolres Simalungun melalui Kasatres Narkoba AKP Adi
Haryono, memaparkan, pihaknya mendapat informasi adanya tanaman ganja
diperladangan tersebut, Sabtu (08/05/2021)
Personel Satres Narkoba dan Polsek Dolok Silau
pun menindaklanjuti dan menemukan tanaman ganja sebanyak 50 batang setinggi
kira-kira 1 meter. (tum)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.