"Sementara yang bersangkutan kami nonaktifkan dulu.
Terhitung sejak adanya kasus ini," kata Ketua DPC Partai Demokrat
Kabupaten Tulungagung Sofyan Heryanto di Tulungagung, seperti dilansir ANTARA,
Rabu (14/10/2020).
Baca Juga:
Guru Seni Budaya Diduga Lakukan Pelecehkan Kepada 11 Siswi SMKN 56 Jakarta
Prosesi penonaktifan itu sendiri dilakukan secara resmi
dengan disaksikan perwakilan pengurus. RK yang dihadirkan dalam sidang
internal, diputuskan nonaktif sampai kasusnya tuntas secara hukum.
Semua atribut partai yang ada di kediaman RK juga dilepas.
"Kami lakukan keputusan ini agar yang bersangkutan bisa
fokus menyelesaikan masalah pribadinya, dan supaya tidak mempengaruhi urusan
partai," katanya.
Baca Juga:
Polisi Lanjut Proses Hukum Dugaan Bullying Binus School Simprug
Organisasi Muda-Mudi Demokrat sendiri merupakan organisasi
sayap Partai Demokrat yang mewadahi kaum muda dengan usia di bawah 40 tahun.
Dalam struktur kepengurusannya tidak ada SK (Surat
Keputusan) pengangkatan atau pemberhentian pengurus.
Terkait pelaporan kasus pelecehan itu ke kepolisian, Sofyan
menyerahkan hal itu pada pribadi korban dan keluarganya.