WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) fase giant see wall (tanggul laut raksasa) dikaji ulang.
Utusan Khusus Gubernur DKI Jakarta untuk Perubahan Iklim, Irvan Pulungan, mengatakan hal ini dalam webinar, Kamis (16/9/2021).
Baca Juga:
Kasatpol PP DKI Jakarta, Pejabat Tajir ‘Tutup Mata’ Lihat Reklame-Videotron Raksasa Tak Berizin
"Kami mengharapkan itu dikaji ulang, karena kalau dibangun di sana, local ground-fishing (daerah tangkapan ikan) nelayan akan hilang," ujar Irvan.
Selain itu, kata Irvan, DKI Jakarta memiliki 13 sungai yang membawa sampah hingga ke Teluk Jakarta.
Jika proyek itu dibangun di tengah Teluk Jakarta, maka sampah akan terperangkap di antara pesisir pantai dan bangunan tersebut.
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
Alhasil, proyek tanggul laut raksasa ini juga akan menjadi bangunan yang sangat kotor.
Irvan mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta tidak membangun NCID fase tanggul laut raksasa, melainkan tanggul pantai.
Hingga kini, tanggul pantai yang telah terbangun mencapai 12,66 kilometer dari rencana 44,21 kilometer.