Kota Bekasi Wahana
News, Bertempat di Kelurahan Bojong Rawalumbu, Wali Kota Bekasi, Rahmat
Effendi melantik dan mengambil sumpah jabatan 13 Pejabat Esselon III dan 94
Pejabat Esselon IV, Kamis, (28/3/2019)
Turut hadir dalam acara pelantikan,Wakil Wali Kota Bekasi
Tri Adhianto Tjahyono, Sekretaris Daerah Reny Hendrawati, Kepala BKPPD Karto
dan sejumlahpejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Baca Juga:
Efni Efridah, Terdakwa Koropsi Pengadaan Buku di Tebingtinggi Merasa Dikambinghitamkan
Dalam Sambutannya Wali Kota berpesan, bahwa pelantikan
ini adalah sebuah penugasan di tempat kerja yang baru dan merupakan proses pengembangan
kinerja
Rahmat Effendi menyatakan, kegagalan dalam pemahaman
konsep dasar baik di dalam administrasi maupun perencanaan." Kegagalan menangkap
sinyal ini akan mengakibatkan terjadinya kegagalan benefit dari organisasi, karena
setiap produk yang ingin kita ciptakan selalu berputar memakan waktu yang
sangat luar biasa,Kelemahan komunikasi ini sangat berpengaruh tidak
mungkin berhasil tanpa dimaksimalkan peran komunikasinya" pesan Wali Kota.
"Sudah pakai Whatsapp, diterapkan memakai Handie
Talkie untuk mempermudah hubungan lisan selaku pentingnya komunikasi dari satu
pejabat ke pejabat lainnya, kita maksimalkan peran untuk mengabdi ke
masyarakat" tegas Wali Kota
Baca Juga:
Perusahaan BUMN Indra Karya Buka Lowongan Untuk Ratusan Posisi
Ditambahkannya, Pemerintah Kota Bekasi sudah sedemikian
rupa menyelesaikan proses tahapan RPJMD 2020, sudah dibedah persoalan persoalan
untuk mengimplementasikan menjadi kinerja OPD penyesuaian yang ada, Wali Kota
menegaskan kepada para Kepala OPD dan Sekretarisnya untuk belajar menghitung
beban kerja, karena itu merupakan sangat berpengaruh mengenai beban pembiayaan
di anggaran Pemerintah Kota Bekasi.
Rahmat Effendi kembali mengingatkan, bahwa pada pekan
lalu, bersama Wakil Wali Kota Bekasi telah meresmikan satu pusat pariwisata yakni
Snow World yang berada di Transmart Juanda. Snow World ini disebut sebagai
wahana terbesar se Asia Tenggara.
Wali Kota menyebutkan, bahwa izin di Kota Bekasi tidak
perlu lama lama sampai bertahun tahun, melainkan 3 bulan saja sudah memiliki
payung hukum, oleh karena itu kita terapkan lagi sistem Think Out Of The box
seperti itu seharusnya diterapkan melalui pejabat masing masing agar kita
berpikir kreatif dan solutif untuk para warganya