WahanaNews.co | Seorang wartawan TV diduga dianiaya oknum polisi di Sumedang, Jawa Barat.
Diketahui, wartawan tersebut merupakan wartawan Metro TV bernama Husni Nursyaf. Sementara penganiaya diduga anggota Satlantas Polres Sumedang.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Subang Mangkrak 2 tahun, Kriminolog: Polda Mesti Ambil Pelajaran
Terkait masalah tersebut, Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jabar pun meminta Polda Jabar dan Polres Sumedang turun tangan.
Ketua Pengda IJTI Jabar, Iqwan Sabba Romli mengatakan, agar tidak terulang peristiwa seperti ini dan memberikan efek jera terhadap anggotanya yang arogan, pimpinan Polda Jabar serta Polres Sumedang harus segera memberikan penanganan kepada oknum anggota Polisi tersebut.
"Tindakan oknum polisi tersebut sangat brutal dan tidak mencontohkan seorang pengayom masyarakat," kata Iqwan.
Baca Juga:
Kasus Kematian Ibu-Anak di Subang: Polisi Klaim Danu Tak Menyerahkan Diri
Seharusnya, lanjut Iqwan, zebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap, bukan melakukan tindakan kekerasan.
"Walaupun tidak sedang melakukan tugas jurnalis, namun sebagai warga negara berhak bertindak melaporkan atas penganiayaan dan pemukulan dan mendapat perlindungan hukum," jelasnya.
IJTI Jabar pun akan berkoordinasi dengan organisasi profesi jurnalis lainnya, untuk melakukan advokasi terhadap korban.