WahanaNews.co | Badan Pusat Statistik (BPS) melihat kenaikan tarif listrik golongan pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas bakal mengerek inflasi Juli 2022.
Adapun kenaikan tarif listrik ini mulai berlaku pada 1 Juli 2022 karena kenaikan harga energi di pasar dunia.
Baca Juga:
Kemendagri Apresiasi Gubernur Sumsel, Angka Kemiskinan Capai Nol Persen
"Pemerintah pada Juli menaikkan tarif listrik, ini juga ke depan punya potensi memacu inflasi di Juli," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Jumat (1/7).
Meski demikian, Margo tidak menyebutkan secara detail seberapa besar sumbangan kenaikan tarif listrik ke inflasi bulan ini.
"Untuk angkanya kita akan lihat bulan depan," jelasnya.
Baca Juga:
Kemendagri Imbau Semua Pemda Optimalkan Upaya Pengendalian Inflasi
Pada Juni terjadi inflasi yang cukup tinggi sebesar 4,35 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy). Realisasi ini tertinggi sejak Juni 2017.
Sedangkan inflasi secara bulanan di Juni ini tercatat 0,61 persen. Inflasi Juni lebih tinggi dibandingkan Mei 2022 yang sebesar 0,40 persen.
"Penyumbang inflasi di Juni berasal dari komoditas cabai merah, cabai rawit, bawang merah dan telur ayam ras," kata Margo.