WahanaNews.co | PT PLN (Persero) dilaporkan telah membangun 47 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dalam rangka mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Untuk itu, PLN menyediakan pihak ketiga untuk berpartisipasi membangun SPKLU.
Executive Vice President (EVP) Komunikasi Korporat PLN Agung Murdifi mengatakan, PLN sudah membangun 47 unit SPKLU dan hingga akhir tahun nanti akan ada tambahan sebesar 67 unit SPKLU lagi.
Baca Juga:
PLN dan Kementerian ESDM Cek Kesiapan SPKLU di Banten untuk Kelancaran Layanan Arus Mudik
“Perkembangan tren kendaraan listrik di Indonesia saat ini menjadi peluang bisnis baru dan pihaknya memfasilitasi pihak ketiga yang ingin membangun SPKLU, termasuk menyediakan layanan kemitraan penyediaan SPKLU melalui website khusus,” ujar Agung dalam keterangan di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Website tersebut akan memudahkan pendaftaran dan administrasi para badan usaha yang ingin membangun SPKLU dengan mengakses laman layanan.pln.co.id/partnership-spklu.
"Kami akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU," jelasnya.
Baca Juga:
PLN Banten Pastikan Operasional SPKLU Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak Andal
Mitra tersebut nantinya dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU.
Diketahui, hasil riset dari berbagai lembaga menunjukkan penjualan mobil listrik naik 46 persen pada 2020. Hal ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14 persen.
Berdasarkan peta jalan yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia diproyeksikan mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik dengan 31.859 unit SPKLU pada 2030.